Sabtu, 31 Mei 2008

Saham Sebagai Pilihan Investasi

Ada banyak pilihan atau tempat yang dapat Anda gunakan dalam berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan untuk periode yang akan datang. Investasi dapat Anda lakukan dengan menabung, deposito, membeli tanah, bangunan, membeli emas maupun membeli surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain. Saham adalah surat berharga yang paling populer di antara surat berharga lainnya di pasar modal. Penyebabnya, bila dibandingkan investasi lainnya saham memungkinkan pemodal mendapatkan keuntungan (return) yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return). Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham bisa melorot secara cepat. Dengan karakteristik high risk high return ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dibuat dalam waktu yang tepat pula.



Keuntungan Dan Risiko Berinvestasi Saham
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau risiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di bank memiliki risiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kekurangannya keuntungan yang lebih sedikit dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di properti (rumah dan tanah) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga berisiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran. Usaha sendiri (wiraswasta) berisiko bangkrut/pailit sementara investasi di emas berisiko harga turun.

Khusus untuk saham, peluang keuntungan dan risiko yang mungkin timbul adalah :
Keuntungan :
1.Capital Gain, yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2000/saham dan kemudian dijual dengan harga Rp 2500. Selisih sebesar Rp 500 disebut capital gain.
2.Dividen, merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya dividen yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang saham tetapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih). Jika perusahaan mengalami kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
Risiko Kerugian:
1.Capital Loss, kebalikan dari capital gain yaitu ketika Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. Kupetemu Anda beli dengan harga Rp 2000/saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400/saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham. Itulah capital loss yang menimpa Anda.
2.Risiko Likuidasi, perusahaan yang sahamnya Anda dimiliki dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dilikuidasi. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan risiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan perusahaan yang sahamnya dimiliki.