Sabtu, 31 Mei 2008

Mengenal Investasi di Pasar Modal

INVESTASI
Investasi merupakan suatu penundaan konsumsi dari masa sekarang untuk masa yang akan datang. Investasi mengandung risiko ketidakpastian. Untuk itu dibutuhkan suatu kompensasi atas penundaan konsumsi tersebut yang sehari-hari dikenal dengan istilah keuntungan dari investasi atau gain.

Secara umum Investasi dapat dikategorikan dalam dua kelompok besar, yaitu:
● Real Investment, investasi dalam bentuk nyata seperti investasi dalam bentuk properti, membangun pabrik, membuka perkebunan dan lain-lain.
● Financial Investment, investasi terhadap produk-produk keuangan yang penghasilannya tetap seperti deposito dan obligasi maupun dalam bentuk hasil yang tidak tetap seperti saham dan turunannya (derivatif).

Ketertarikan orang dalam berinvestasi tergantung pada jumlah dana dan ketrampilan (skill) yang dikuasai. Dalam kesempatan ini kita akan fokus pada investasi secara tidak langsung atau financial investment.

INVESTOR
Investor adalah orang perorangan atau lembaga baik domestik maupun asing yang melakukan suatu investasi (bentuk penanaman modal sesuai dengan jenis investasi yang dipilihnya) baik dalam jangka pendek atau panjang.

Dalam praktek investasi keuangan dikenal beberapa jenis investor:
● Hedger adalah investor yang berinvestasi dengan tujuan menjaga aset riil yang dimilikinya.
● Spekulator adalah investor yang berinvestasi untuk tujuan spekulasi atas pergerakan harga yang terjadi, biasanya untuk jangka pendek atau bahkan one day trading.
● Arbitrage adalah investor yang melakukan investasi berdasarkan selisih nilai (harga) investasi yang terjadi atau timbul karena adanya perbedaan tempat, waktu dan kebijakan. Hal ini biasanya terjadi pada instrumen investasi yang dicatatkan atau diperdagangkan di lebih dari satu pasar modal atau dikenal sebagai dual listing.

Berdasarkan sifatnya, Investor juga dapat dikategorikan dalam tiga tingkatan
● Risk averse (menghindari risiko) adalah investor yang akan memilih investasi berdasarkan tingkat risiko yang rendah walaupun terkadang dengan konsekuensi keuntungan yang kecil.
● Risk medium (proporsional melihat risiko). Ini adalah investor yang akan melakukan investasi dengan risiko sedang dan harapan mendapatkan keuntungan tertentu.
● Risk taker (berani mengambil risiko). Investor jenis ini lebih memilih investasi dengan estimasi keuntungan yang tinggi dengan tidak terlalu memperdulikan konsekuensi risiko yang tinggi juga.

Ketiga jenis investor di atas mempunyai karakteristik dan penilaian yang unik untuk menilai suatu investasi. Pola sifat investor itu terbentuk karena adanya suatu konsep umum di mana kita tidak bisa mendapatkan sesuatu yang besar tanpa risiko yang besar. Jadi semakin besar risiko akan memberikan kemungkinan hasil yang besar juga. Di sini investor dibebaskan untuk memilih jenis kemungkinan hasil dan risiko berdasarkan keinginan dan kemampuannya berinvestasi.

Secara umum banyak orang berpikir dengan pola risk averse. Tidak heran pilihan pertama seseorang menempatkan investasinya adalah pada deposito atau instrumen fixed rate return lainnya.

Namun demikian, hasil deposito kurang memuaskan kebutuhan sebagian pihak. Tingkat suku bunga deposito dinilai terlalu rendah, tidak sebanding sebagai bentuk konpensasi investasi lagi. Hal ini mendorong sebagian pihak untuk melirik pasar modal sebagai bentuk investasi alternatif yang relatif memberikan harapan keuntungan lebih tinggi, tentu saja dengan risiko yang lebih besar pula.

Produk investasi dikenal dengan istilah efek atau surat berharga. Efek adalah sebagai suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindahtangankan. Bentuknya, surat berharga, saham atau obligasi, bukti hutang (promisory notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (reksa dana), hak untuk membeli suatu saham (rights), dan warrant untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjualbelikan.

Tidak ada komentar: